Senin, 14 Januari 2013

Demo Akbar Buruh 16 Januari 2013



Ada 2.000 perusahaan yang dicatat Apindo menyatakan tidak mampu membayar UMP 2013.
JAKARTA, Jaringnews.com - Serikat buruh akan kembali berdemo pada 16 Januari 2013 besok. Demo ini adalah tahap awal 'pemanasan'
penyampaian tuntutan buruh terhadap penerapan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta.

Presidium Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Said Iqbal mengatakan, aksi ini untuk mengingatkan kembali pemerintah untuk menjalankan keputusan UMP 2013. Pemerintah perlu memastikan agar perusahaan membayarkan upah kepada buruh sesuai UMP 2013 DKI Jakarta sebesar Rp 2,2 juta.

"Ini kita mengingatkan saja. Kan anehnya belum ada yang menjalankan. Sampai menyetujui penangguhan pengupahan," kata Said saat dihubungi, Minggu (13/1).

Total buruh yang akan berdemo ada 10 ribu buruh. Mereka akan datang dari kawasan industri di Bekasi, Tangerang dan Bogor. Mereka akan mendatangi kantor Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Istana Presiden.

"Nanti ada 5 ribu sampai 10 ribu buruh. Ini awal saja. Kita mau buka, kalau buruh itu serius dan ingin sejahtera. Pemerintah harus tegas juga terhadap UMP," kata Said.

Sebelumnya, ada 2.000 perusahaan yang dicatat Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyatakan tidak mampu membayar UMP 2013. Mereka sudah melapor ke Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, serta Disnaker Provinsi.

Perusahaan-perusahaan yang mengusulkan penangguhan UMP kebanyakan industri padat karya semacam usaha tekstil, alas kaki dan industri mainan. Umumnya mereka adalah perusahaan kecil dan menengah.

Said Iqbal mencatat, ada juga perusahaan itu melapor penangguhan UMP 2013 tanpa persetujuan serikat pekerja perusahaan daerah. Sehingga itu menyalahi aturan.